You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Masalah Selama Pilkada DKI 2017 Diminta Terpadu
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penanganan Masalah Selama Pilkada Harus Terpadu

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Yani Purwoko menginstrusikan kepada jajarannya agar mengintensifkan koordinasi dengan seluruh anggota Posko Bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tahun 2017.

Penanganan masalah harus dilakukan secara terpadu, nggak boleh sendiri-sendiri

Anggota Posko Bersama yang dimaksud yakni TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Dibentuknya posko bersama ini untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi. Kami harapkan semua anggota Posko Bersama ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya, Jumat (23/9).

Petugas Posko Bersama Pilkada Harus Siaga

Yani juga meminta setiap persoaln yang terjadi selama Pilkada DKI tahun 2017 diselesaikan dengan terpadu. Sehingga stabilitas keamanan dapat tetap terjaga.

"Wajib hati-hati. Penanganan masalah harus dilakukan secara terpadu, nggak boleh sendiri-sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya akan ditentukan titik mana saja yang boleh dan tidak dipasang alat peraga kampanye. Setelah itu penindakan alat peraga kampanye yang melanggar dilakukan secara terpadu.

"Satpol PP jangan gegabah, harus mengajak unsur samping," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati